Selasa, 11 Juli 2017

Ditunda Lagi, Pemerintah-DPR Putuskan Isu Krusial RUU Pemilu Kamis Andhika Prasetia


Liputan Terhangat Hari Ini - Lagi-lagi pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu mesti ditunda. Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu di DPR sepakat pengambilan keputusan tingkat I digelar pada Kamis mendatang.

"Pengambilan keputusan tingkat I yang berisi tentang pandangan mini fraksi, pendapat pemerintah,  pendapat Agen Judi Online dan penandatanganan naskah RUU tidak jadi hari ini, kami tunda Kamis, tanggal 13 Juli, pukul 13.00 WIB," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017) malam.

Hal ini disampaikan setelah menggelar lobi antara Kapoksi Pansus RUU Pemilu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Rapat tersebut juga menyepakati, pada Rabu (12/7), Pansus akan menggelar rapat internal.

"Pada 12 Juli pukul 10.00 WIB, Pansus akan rapat secara internal tanpa pemerintah dalam rangka menyepakati sikap Pansus terhadap lima isu krusial sehingga nanti apa yang akan diputuskan internal Pansus hari Rabu pagi itu akan dilakukan pengambilan keputusan hari Kamis (13/7)," ucapnya.

Sedangkan rencana pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan menjadi UU tetap digelar dalam sidang paripurna pada 20 Juli mendatang. Pimpinan Pansus segera menyurati pimpinan DPR soal jadwal sidang paripurna.

"Atas kesepakatan ini, pimpinan Pansus akan menyampaikan pada pimpinan DPR bahwa tak ada penundaan pelaksanaan paripurna dan kami siap untuk paripurna tanggal 20 Juli," tutur Lukman yang diringkas Daftar Situs Judi Domino Online.

Sementara itu, Tjahjo mengatakan pembahasan lima isu krusial sudah mengerucut. Pemerintah berharap pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah.

"Sangat bersyukur apabila musyawarah mufakat karena dari total DIM yang masuk diambil secara musyawarah mufakat. Kedua, kalau masih muncul poin perbedaan, opsinya bisa di paripurna untuk pengambilan keputusan," ucap Tjahjo dalam kesempatan yang sama.

Adapun soal ambang batas capres alias presidential threshold, pemerintah tetap berkukuh di angka 20-25 persen. Tapi isu tersebut, menurut Tjahjo, tidak dibahas saat lobi tadi.

"Tidak disinggung, hanya sikap pemerintah gitu," terangnya.

Seperti diketahui, isu krusial RUU Pemilu yang belum diambil keputusan adalah:
1. Penataan dapil DPR
2. Sistem Pemilu
3. Metode konversi suara
4. Ambang batas capres (presidential threshold)
5. Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 

0 comments:

Posting Komentar