Sabtu, 15 Juli 2017

Terkait Kriminalisasi Ulama, PA 212 Belum Terima Surat Rekomendasi Komnas HAM


Liputan Terhangat Hari Ini – Presidium Alumni 212 mengaku belum mendapatkan surat rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, terkait kasus kriminalisasi yang menerpa sejumlah ulama dan aktivis. Hal ini terjadi lantaran terganjal oleh persoalan administrasi yang harus ditanda tangani oleh Anggota Komnas HAM.

PA 212 sendiri sudah melakukan pengaduan tentang hal ini sejak beberapa waktu lalu. “Jadi tadi karena kekurangan masalah administrasi saja, harusnya ada 5 (Anggota Komisioner Komnas HAM) tanda tangan. Tapi baru dua tanda tangan, ada tiga tanda tangan komisioner yang belum,” kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (17/7).

Berdasarkan pertemuan dengan beberapa Komisioner Komnas HAM, menurut Agen Judi Online Sambo menyampaikan bahwa sejatinya rekomendasi dari Komnas HAM sudah selesai. Ia pun mengaku akan kembali menyambangi Komnas HAM pada pekan depan untuk menagih surat rekomendasi tersebut.

Kepada wartawan, Sambo menyatakan bahwa surat rekomendasi ini nantinya akan digunakan sebagai landasan untuk melawan upaya kriminalisasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sejumlah ulama dan aktivis.

“Intinya rekomendasi sudah selesai, jadi nanti dari hasil rekomendasi ini akan kami bawa kepada jalur hukum dan juga kami bawa ke jalur politik melalui DPR dan juga bisa melalui jalur Internasional,” ujar Sambo yang diringkas Daftar Situs Judi Domino Online.

Sementara itu, di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menegaskan jika rekomendasi yang sempat diajukan PA 212, akan segera keluar. Hanya saja, tanda tangan ada tiga komisioner yang belum bisa menandatangani rekomendasi.

Pigai sendiri enggan membeberkan nama-nama komisioner yang belum menandatangani surat rekomendasi tersebut beserta alasannya. “Tentu kami mengedepankan dua aspek utama yaitu aspek prosedural. Proseduralnya itu kalau rekomendasi itu harus kolektif kolegial. Jadi saya mengedepankan kerjasama yang baik anatara seluruh komisioner.”

0 comments:

Posting Komentar